January 8, 2024
Risty Tagor via viva

Risty Tagor via viva

Risty Tagor via viva
Risty Tagor via viva

Rumah tangga pasangan selebritis Risty Tagor dan Stuart Collin memang tengah berada di ujung perceraian. Menghadapi masalah rumah tangga dan mendaftarkan gugatan cerai ini, Risty mengaku siap hadir dalam sidang perceraian perdana pada 28 September mendatang. Keinginannya untuk bercerai dari Stuart sudah bulat.

“InsyaAllah (hadir) kalau sehat. Sebelum tim kuasa hukum mengajukan gugatan cerai. Kedua keluarga pernah bertemu untuk mediasi. Tapi hasilnya tetap nggak bisa didamaikan. Mediasi gagal, Risty menghormati dan menghargai keinginan Stuart. Tapi rumah tangga kan Risty yang menjalankan. Sampai saat ini Risty belum bisa menerima permintaan Stuart kembali,” kata Ina Rachman selaku pengacara Risty Tagor di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Menurutnya, ada banyak pertimbangan mengapa akhirnya Risty menggugat cerai Stuart. Diungkapkan bahwa bukan hanya sering terjadi pertengkaran mulut, tapi ada kebohongan yang telah dilakukan Stuart dan sikap kasar terhadap anaknya, Arsen Raffa Balweel. “Hal itu sebenarnya materi gugatan. Selain pertengkaran terus menerus, bukan hanya pertengkaran mulut, tapi ada perilaku kasar terhadap Arsen,” ujarnya.

Ada perbedaan sikap dari Stuart dari sebelum dan setelah menikah sehingga membuat Risty kecewa. “Kebohongannya antara sebelum dan setelah menikah beda. Misalnya jika sebelum nikah ibadahnya rajin, romantis, baik dan perhatian dengan Arsen. Setelah itu berubah total. Artinya rasa sayang, romantis, dan figur sebagai seorang imam dan ayah itu berubah setelah mereka menikah,” ungkapnya.

Ina juga mengatakan bukan karena masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Risty akhirnya mantap mengakhiri rumah tangga. Meski begitu, hingga kini Risty tetap bersikukuh dengan gugatan cerainya. “Risty hanya meminta kami untuk gugatan cerai. Nggak ada KDRT. Kalau KDRT biarkan Allah yang membalas,” pungkasnya Ahmad Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *