May 2, 2024
Masayu Anastasia via okezone

Masayu Anastasia via okezone

Masayu Anastasia via okezone
Masayu Anastasia via okezone

Tujuh tahun membina rumah tangga bukanlah menjadi jaminan kebahagian. Itulah yang kini dirasakan oleh Masayu Anastasia dan Lembu Wiworojati. Pasalnya, rumah tangga pasangan artis ini mulai goyah. Secara mengejutkan Masayu Anastasia diketahui menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2278/Pdt.G/2015/PA.JS.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rusdi Tahir. Dia membenarkan bahwa ibu satu anak tersebut yang mendaftarkan gugatan perceraian secara langsung. “Benar. Masayu Anastasia memasukkan gugatan cerai pada hari Senin, 31 Agustus 2015 terhadap suaminya, Lembu Wiworojati bin Gajah,” kata Rusdi Tahir, Selasa (1/9).

Kuasa hukum Masayu Anastasia, Aga Khan juga menjelaskan alasan mengapa kliennya itu memutuskan mengakhiri hubungan dengan suaminya di meja hijau. “Ada masalah berkaitan dengan ketidakcocokkan. Mungkin sudah cari jalan terbaik. Ada masalah yang sudah tidak bisa diselesaikan,” ucap Aga Khan, Selasa (1/9).

Menurutnya, ada permasalahan yang tak bisa diungkapkan secara detail di luar persidangan. Namun masalah utama adalah ketidakcocokkan yang berdampak pada masalah yang lain. “Sebenarnya mereka telah memilih mempertahankan dulu. Tentang ketidakcocokkan atau kesibukan namanya pekerja. Tapi ada pemicu yang nggak bisa diungkapkan,” imbuhnya.

Kabar perceraian Masayu Anastasia dengan Lembu Wiworojati Club 80’s sebenarnya sudah tercium sejak lama. Hal itu terlihat dari jarangnya pasangan yang menikah selama tujuh tahun itu jalan bersama. Bahkan di akun sosial media masing-masing, juga tak terlihat foto mesra keduanya. Sejak itu, keduanya santer dikabarkan bercerai dan pisah ranjang. Masayu Anastasia dan Lembu Wiworojati diketahui menikah pada 6 Juli 2008 lalu. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai satu buah hati bernama Samara Anaya Amandari Ahmad Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *