Pasangan Denada dan Jerry Aurum sepakat untuk bercerai setelah melalui proses mediasi. Gugatan cerai Denada sendiri sudah dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 24 Juni 2015 dengan nomor perkara 1711/PDTG/Pa Jaksel/2015.
Kuasa hukum Jerry, Sudharmono Saputra mengatakan bahwa kliennya masih akan memberi nafkah sebesar Rp 7 juta per bulan kepada Denada jika sidang cerai mereka resmi diputus. Selain nafkah berupa uang, Denada juga akan diberikan hak asuh anak. Meski begitu, Jerry berhak untuk diberikan keleluasaan untuk bertemu buah hatinya.
“Jadi setiap bulannya, Jerry akan menafkahi Mbak Denada sebesar Rp 7 juta per bulan dan deposito kepada anaknya, namun pakai nama Denada karena anaknya belum cukup umur,” kata Sudharmono seusai sidang pembacaan gugatan perceraian Denada-Jerry di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8).
Saat ditanya tentang kemungkinan adanya pihak ketiga yang menjadi penyebab perceraian, Sudharmono membantahnya. Menurutnya, Denada dan Jerry sudah tak memiliki kecocokan lagi untuk membina rumah tangga. “Visi misi sudah beda. Enggak ada pihak ketiga. Mereka bercerai secara damai,” ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Denada, Elsa Syarief mengatakan tak ada kesepakatan tentang harta gono-gini yang dilayangkan kliennya kepada sang suami, fotografer Jerry Arum jika resmi bercerai. Menurutnya, kesepakatan antara Denada dan Jerry hanyalah mengenai hak asuh anak saja.
Elsa mengatakan Denada hanya meminta agar bisa merawat sang buah hati. “Hak simpel saja, nggak ada soal harta gono-gini, tapi soal hak asuh anak saja. Denada meminta anak dalam asuhannya. Jerry minta hak bercengkerama dengan anak kapan saja,” ujar Elsa seusai menjalani sidang cerai dengan agenda pembacaan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8) Ahmad Sahroni