January 10, 2024

Indra Bekti youtube.com

Nampaknya belum ada titik terang bagi kasus yang menyeret nama Indra Bekti. Setelah Bareskrim yang dikabarkan menolak laporan Lalu Gigih Arsanofa dikarenakan kurang bukti dan merujuk Lalu Gigih berkonsultasi dengan ahli bahasa, kini giliran KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang menolak laporan Indra Bekti. KPI merasa belum perlu menindaklanjuti laporan dari Indra Bekti.

Diketahui bahwa Indra Bekti memang melaporkan beberapa stasiun TV. Hal ini dikarenakan Indra Bekti merasa pemberitaan yang disiarkan mengenai kasusnya terlalu ‘kasar’, dan terlalu menyudutkan dirinya. Komisioner KPI Pusat menyebutkan setidaknya ada 7 stasiun TV yang dilaporkan oleh Indra Bekti.

Indra Bekti Bantah Tuduhan
Indra Bekti Bantah Tuduhan (via Instagram)

“Dari pantauan kita ada 7 TV. Cuma memang ini baru kita tentukan, belum detail, apakah flat apa detail,” jelas Rahmat selaku Komisioner KPI Pusat itu. Laporan yang diserahkan Indra pada tanggal 3 Februari lalu ini ternyata tidak ditindaklanjuti oleh pihak KPI. KPI merasatidak perlu menindaklanjuti laporan dari Indra Bekti ini dikarenakan belum adanya konfirmasi kebenaran mengenai kasus tersebut.

“Kami tidak tindaklanjuti karena kami harus tahu kebenaran kasus tersebut, jadi yah kami terima saja dulu laporannya,” ujar salah satu staf KPI menjelaskan. KPI juga menjelaskan mengenai sanksi yang akan diterima program tayangan tersebut jika memang terbukti bersalah. Setidak ada tiga jenis kesalahan fatal yang dapat membuat suatu program diberhentikan tayangnya.

Indra Bekti
Indra Bekti [via instagram]
“Sesuai dengan Undang Undang Penyiaran, KPI bisa memberikan sanksi kepada sebuah lembaga penyiaran yaitu berupa teguran, pengurangan durasi, dan penghentian program,” kata Rahmat. Lama tidaknya pemberhentian ini kembali lagi dilihat dari fatal tidaknya kesalahan yang dibuat. Namun pihak KPI mengaku masih akan mengkaji lebih dalam lagi terkait kasus ini.

Selain itu, beredar juga kabar bahwa Reza Pahlevi maupun Lalu Gigih Arsanofa juga akan mengadu pada KPI. Tetapi KPI sendiri mengelak. “Kami belum mendapat konfirmasi dari mereka (Reza Pahlevi dan Gigih Arsanofa) kalau akan  kesini.” ujar salah satu staf Humas KPI. Ia juga menjelaskan kalau jika benar Reza atau Gigih datang melapor tanpa konfirmasi terlebih dahulu, tidak akan diterima laporannya.

Indra Bekti
Indra Bekti (via Instagram)

“Kami tidak akan menerima kedatangan mereka untuk melapor karena belum konfirmasi. Kalau mereka datang, siapa yang mau nemuin?,” jelasnya lagi. Hal ini dikatakan karena memang pihak KPI tidak mendapat keterangan apapun perihal kedatangan yang mengaku korban Indra Bekti ini meskipun hanya lewat surat atau telepon.

Kasus ini sepertinya semakin alot saja, ya. Setelah Gigih Arsanofa dan Reza Pahlevi, akankah ada lagi yang melaporkan Indra Bekti? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari kasus ini Ahmad Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *