January 5, 2024

Sepertinya sosok Muzdalifah memang begitu identik dengan sensasi. Namanya mendadak jadi pemberitaan banyak media gosip Tanah Air setelah memutuskan untuk menikahi pedangdut Nassar pada tahun 2012. Dengan status sebagai janda kaya raya karena mendiang suaminya meninggalkan banyak warisan, Muzdalifah dan Nassar menikah dalam balutan pesta super mewah.

Hanya saja pernikahan itu cuma bertahan tiga tahun karena tepat pada 2015, Nassar mengajukan gugatan cerai dan mereka resmi berpisah. Dua tahun menjanda untuk kedua kalinya, Muzdalifah kembali menikah dengan pengusaha bernama Khairil Anwar pada 22 Mei 2017. Namun pernikahan itu malah berujung bencana karena Khairil terjerat berbagai macam kasus.

Beberapa hari usai menikah, Khairil bahkan kabur dan tak pulang seminggu. Terungkap jika Khairil punya banyak utang dan dilaporkan melakukan penggelapan uang Rp 3,5 miliar. Terpaksa ikut membayar utang sang suami, Muzdalifah yang geram pun mengajukan pembatalan pernikahan dan menunjuk Dedi Junaedi sebagai kuasa hukumnya.

Namun setahun berselang sejak kisruh pernikahan ketiganya, giliran Dedi yang justru melaporkan Muzdalifah ke Polda Metro Jaya pada 7 Februari 2018. Menjadi miris karena Dedi menggandeng Zakir Rosyidin, mantan kuasa hukum Khairil sebagai pengacaranya. Kepada Grid, Zakir menjelaskan kalau tindak pidana penipuan yang dilakukan Muzdalifah bermula dari tahun 2015.

“Kronologinya tahun 2015, bu Muzdalifah dengan bujuk rayunya mengajak Dedi untuk ikut bisnis besi. Klien kami diminta transfer uang yang awalnya dua miliar rupiah. Klien kami cuma menyanggupi 650 juta dengan iming-iming keuntungan 10 persen per minggu. Tapi sampai tahun 2017, uang dan keuntungannya tak dikembalikan dan tak diberikan. Klien kami sudah mengajukan somasi tapi tak digubris. Kami akhirnya lapor dengan dugaan penipuan dan penggelapan,” cerita Zakir.

Dari penuturannya, Dedi rupanya masih menyimpan rasa hormat pada Muzdalifah. Hanya saja dirinya mengaku capek karena janji Muzdalifah itu tak kunjung dipenuhi. “Sebetulnya kita sudah capek. Kita sudah kasih kesempatan-kesempatan. Sedangkan dia tidak memikirkan bagaimana kita stres dengan nilai uang yang cukup fantastis. Saya sedih sekali, kita seperti pengemis,” kisah Dedi.

Atas kasus ini, Muzdalifah pun terancam penjara karena Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sejak Jumat (16/3) pekan lalu Ahmad Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *