January 6, 2024

Sebagai selebritis, Erick Iskandar yang merupakan kakak dari presenter cantik Jessica Iskandar memang kurang populer di layar TV. Sosok Erick bahkan hanya jadi pembicaraan saat kabar asmaranya dengan Kartika Putri berhembus beberapa tahun lalu. Kedekatannya dengan El, putra semata wayang Jedar membuat sosok Erick dikenal publik.

Namun beberapa hari ini, nama Erick mendadak jadi perbincangan hangat warganet. Hanya kali ini, masalah keuangan yang menjerat Erick membuatnya dibicarakan. Pria berusia 31 tahun itu dilaporkan ke kepolisian karena dituding melakukan penggelapan uang.

Adalah akun gosip @lambe_turah yang mengunggah surat tanda bukti lapor yang dilakukan Martin Pratiwi. Perempuan kelahiran Banyumas itu memperkarakan Erick berkaitan dengan kasus penggelapan. Tak main-main, Erick dituding menipu hingga mencapai Rp 464 juta dan belum dihitung bagi hasil keuntungan 50%.

Martin sendiri menjabat sebagai direktur dari CV Pratiwi Aestheticare. Dalam surat pernyataan bersama, Martin dan perusahannya adalah pihak yang memproduksi lipstik untuk brand kosmetik Jedar yang bernama Jedar Cosmetic. Karena memang salah satu produk dari lini kosmetik yang dibentuk pada Desember 2016 itu adalah lipstik jenis Lip Cream Matte.

Terungkap pula jika Martin sudah melaporkan Erick sejak 22 Februari 2018 ke Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaannya sendiri telah dimulai sejak 3 Mei 2018 silam dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti kesepakatan bisnis. Jika memang kasus penipuan dan penggelapan ini benar, maka Erick bakal dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

Mengenai kasus yang menjerat kakaknya itu, Jedar tampaknya memilih bungkam. Kala dihubungi KapanLagi.comĀ® melalui aplikasi pesan, Jedar hanya menjawab singkat, ‘Ya, no comment’. Sementara itu Kombespol Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya belum bisa memastikan kasus penggelapan yang dituduhkan pada Erick karena banyaknya berkas yang masuk ke kepolisian Ahmad Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *