Pesulap Limbad dilaporkan pada pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara atas tuduhan pencurian sebuah mobil milik Ibrahim yang merupakan salah seorang penghuni Apartemen French Walk, Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kuasa hukum Ibrahim, Ilal Ferhard menduga Limbad nekat mencuri gara-gara kiprahnya di dunia hiburan menurun. “Dulu pesulap, sekarang menjadi pesilat. Tujuannya untuk menagih hutang, tetapi saya tidak tahu hutang apa. Barang bukti rekaman CCTV yang di dalamnya ada Limbad,” kata Ilal Ferhard di Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Selasa (29/9).
Limbad sendiri merasa tidak mengambil apapun seperti yang sudah dituduhkan Ibrahim. Dia pun siap membuat laporan balik. “Jelas merasa dirugikan dan terganggu. Apalagi imej jadi rusak kan. Jadi ya kalau dikatakan rugi, pasti, dan kita akan tindak lanjuti,” kata kuasa hukum Limbad, Muhammad Zakir Rasyidin, Selasa (29/9).
Pihak Limbad pun sudah menutup jalur damai dengan Ibrahim dan ingin sesegera mungkin melaporkan Ibrahim. Namun meski sudah bertekad bulat untuk sesegera mungkin melapor ke pihak kepolisian, pengacara Limbad belum memastikan kapan pihaknya akan berencana membuat laporan. Menurutnya, mereka akan lebih dulu berunding agar tepat sasaran.
“Enggaklah (musyawarah), buat apa? Dia sudah jelas salah. Mengada-ada itu, enggak perlu, Kita pasti lapor, secepatnya. Kita ikuti prosedur. Kita akan tempuh pelaporan sesuai pasal 310 dan pasal 311 KUHP dan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Masih dalam tahap dirundingkan. Kita tidak mau grasak-grusuk karena ini sudah pasti merugikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi juga mengatakan Ibrahim melaporkan tiga orang dengan dugaan pencurian. Mereka adalah LD, X, dan ML. Ibrahim juga memberikan barang bukti berupa rekaman CCTV yang di dalamnya terdapat orang yang diduga mirip Limbad Ahmad Sahroni