January 9, 2024
Amel Alvi via bisnis

Amel Alvi via bisnis

Amel Alvi via bisnis
Amel Alvi via bisnis

Beberapa hari lalu DJ Amel Alvi terkena razia narkoba ketika tampil di salah satu klub malam di Makassar, Sulawesi Selatan. Amel dikabarkan sempat protes saat diminta ikut tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Namun tak lama berselang, Amel pun sudah diperbolehkan pulang dan langsung terbang ke Jakarta.

Saat Amel baru memutar dua lagu, tiba-tiba rombongan petugas BNNP, polisi, dan puluhan media masuk ke klub, Jumat (21/8). “Aku kan seharusnya dilindungin, diamanin, malah aku yang dites urine duluan. Aku enggak dimintain KTP. Terus aku tuh ditarik, enggak baik-baik. Petugas BNN bilang mana DJ Amel Alvi? Bawa dia ke toilet, tes urine. Polwannya gituin aku,” kata Amel Alvi di gedung Palma One, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Bahkan saat dia dibawa ke toilet, beberapa media mengambil fotonya. Amel protes karena tidak suka mendapatkan perlakuan seperti itu dan hasil tes urinenya negatif dari kandungan narkoba. “Pas aku keluar toilet, aku enggak ada yang kawalan dari pihak sekuriti. Aku jalan ke table, aku difoto-foto, aku marah. Hasilnya udah negatif, ngapain sih. Jangan mentang-mentang aku kerja di klub, jadi aku pakai narkoba ya,” tuturnya.

Amel mengaku tidak diperbolehkan memakai jaket untuk menutupi pakaian DJ-nya. “Pake baju DJ, enggak dibolein pakai jaket. Aku marah karena hasil udah negatif tapi masih nyecar. Aku diikuti media, dikejar-kejar sampai masuk hotel. Pas aku di hotel langsung ditutup pintu masuknya. Aku kaya dikira teroris, masa bawa-bawa senjata yang gede gitu saat aku disuruh tes urine. Itu yang bikin aku marah,” ujarnya.

Kuasa hukum Amel Alvi, Minola Sebayang menambahkan hal itu membuktikan jika kliennya itu tidak terlibat narkoba. “Enggak ada barang bukti, enggak ada apa-apa, tes urinenya juga negatif. Karena kalau ada barang bukti kan pertanyaannya simpel aja, apakah mungkin dia akan dilepas oleh petugas yang merazia dan bisa meninggalkan Makasar tanpa ada proses-proses hukum,” jelas Minola Sebayang Ahmad Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *