April 27, 2024

Pedangdut cantik Ayu Tingting memang diketahui memiliki sejumlah bisnis mulai dari karaoke keluarga hingga produk fashion. Tanggal 6 Mei 2017 kemarin, Ayu kembali melaunching bisnis baru berupa produk shampo merk Ayting dan Bqiss.

 

Acara yang dihadiri Ayu beserta keluarganya tersebut diadakan di Hotel Margocity Depok. Sebagai tanda produknya resmi dilaunching, Ayu selaku pemilik sekaligus model melakukan pemotongan tumpeng.

 

Tapi sayang, penampilan Ayu Tingting dalam acara tersebut mengundang cibiran netizen. Pasalnya, rambut wanita berusia 24 tahun ituĀ terlihat lepek dan kusut, berbeda jauh dari saat ia sedang menjadi model untuk produknya.

@mariny_29 “Rambutnya kenapa itu? Kusut banget. Hahaha

@kiana_annisa_putri “launching shampo tp rambutnya ga keurus,, kusut,, lusuh tp sok2an jualan shampo,, gmn mo meyakinkan orang untuk beli .. wkwkwk

@deaorly “Yg pake shamponya ntar rambutnya begitu juga yah ? Tipis, kusut dan lepek

@akucilaa_ “Rambutnya aja kaya gitu hahaha.. Mana ada yg mau pake. Mungkin cuma bala bala jaer doang

Nggak hanya sampai di situ saja, produk baru Ayu Tingting ini kembali menjadi cibiranĀ netizen setelah ketahuan menggunakan foto milik produk shampo lain tanpa ijin. Kabar tersebut diketahui netter setelah percakapan antara akun instagram produk shampo asing yang sedang menegur produk Ayu, tersebar di akun gosip dunia maya.

Dengan adanya kejadian tersebut, membuat sejumlah netizen merasa ragu untuk menggunakan produk shampo milik Ayu. Mereka takut jika nantinya terjadi sesuatu pada rambut mereka. Apalagi, dengan formula yang dianggap biasa saja, shampo Ayu dibanderol dengan harga yang cukup tinggi yaitu sekitar 80 ribu per 100 ml.

Selamat kepada Mbak Ayu atas launching produk shamponya. Semoga shamponya laris manis kinyis-kinyis ya! Well, kritikan dari para netizen yang budiman nggak perlu dimasukkan ke hati, tapi boleh juga dijadikan masukan biar produk kak Ayu semakin baik kedepannya.

 ..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *