Kabar berhembus dari pasangan yang resmi berpisah pada putusan pengadilan yang disuarakan pada hari Kamis (9/4) kemarin, Viviane dan Okan Kornelius. Pernikahan yang dibangun pada 13 November 2010 itu ternyata harus berakhir di bulan April 2015 sekarang ini. Meski sudah menghasilkan seorang anak nyatanya rumah tangga yang mereka dirikan lebih dari 4 tahun ini memang tak mampu bertahan lagi.
Sesaat ketika putusan tersebut dibacakan ternyata keduanya tak tampak hadir di pengadilan. Perselisihan yang sempat mewarnai biduk rumah tangga lelaki jangkung nan gundul serta istrinya itulah yang menjadi pemicu keduanya untuk saling melepaskan ikatan pernikahan satu sama lain.
Namun demikian, tak seperti pasangan yang bercerai kebanyakan, Viviane dan Okan justru tetap memilih untuk tinggal dalam satu atap demi asupan kasih sayang bagi sang putra. Putusan sidang cerai kemarin pun juga sama sekali tak menyinggung tentang pembagian harta gono-gini yang biasanya dipermasalahkan. Selain itu, hak asuh tentang anak tak jatuh kepada satu tangan alias ditanggung bersama.
“Gono gini tidak ada. Mereka sepakat, intinya mereka berpisah ini secara baik dan musyawarah. Intinya dua itu hak asuh anak dan nafkah sudah diputuskan majelis hakim,” beber Sandy Arifin pengacara dari pihak Viviane yang tengah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/4) lalu.
Dan meskipun telah resmi berpisah keduanya malah kompak dan tetap melakukan aktivitas bersama layaknya tak terjadi apa-apa. Karena mereka memang berpisah dengan baik-baik guna tak mempengaruhi sang anak. Lalu apakah mereka bisa rujuk kembali, mengingat kebersamaan dan kekompakan mereka ini?..