Jika Anda berasal dari Jawa Timur, mungkin Anda pernah mendengar nama Putri Vinata. Putri Vinata dulunya adalah penyanyi dangdut yang terkenal dengan goyang kayangnya. Ia muncul setelah melejitnya Inul Daratista.
Belum sempat ia mengungguli pedangdut yang katanya adalah saingganya itu, Putri sudah terjerat kasus hukum hingga akhirnya ia harus mendekam dipenjara. Lalu bagaimana kronologis perjalanan hidup pedangdut goyang kayang itu dari awal karir hingga ia digelandang ke penjara? Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Jadi Pedangdut Jawa Timur Putri Vinata Terkenal dengan goyang Kayangnya
Pemilik nama lengkap Putri Pratiwi Vinata itu adalah penyanyi yang berasal dari Siduarjo Jawa Timur. Berbekal goyang kayangnya itu, ia berhasil meyakinkan Hery seorang pengusaha di bidang industri hiburan untuk menerbitkannya sebagai artis Ibu Kota. Karena memiliki ciri khas, maka ia dengan mudah mengawali karir sebagai pedangdut.
Hery sendiri adalah pria yang katanya sedikit banyak memiliki andil dalam membuat Inul Daratista terkenal. Tak butuh waktu lama, Putri Vinata banyak menerima job dan tampil di berbagai acara televisi. Namun keberhasilannya itu ternyata tidak bertahan lama karena ia tertangkap membawa narkoba ketika berada di Malang Jawa Timur beberapa tahun silam.
2. Kabar Perseteruan Dengan Inul Daratista
Sebelum heboh pemeberitaan tetang penangkapan Putri Vinata, ada berita lain yang tak kalah heboh yaitu perseteruan antara pemilik goyang kayang dengan goyang ngebor. Anda tentu sudah bisa menebak siapa pemilik goyang ngebor itu. Ya, dia adalah Inul Daratista.
Perseteruan berawal dari pengakuan Hery, manajer Putri Vinata yang mengatakan jika ia telah menerima sms dari nomor yang diduga adalah milik Adam Suseno, suami Inul Daratista. Sms itu berbunyi anacaman terkait kabar Putri Vinata yang disiapkan untuk menyaingi Inul Daratista sekitar tahun 2003.
3. Ketahuan Membawa Narkoba dan Jadi Buronan
Baru setalah heboh perseteruannya dengan Inul tersebut mencuat, Putri Vinata ditangkap oleh aparat hukum di Jalan Borobudur kota Malang karena kedapatan membawa narkoba berupa shabu-shabu. Putri berusha mengelabuhi pihak berwajib dengan menyembunyikan shabu-shabu tersebut di pembalut miliknya.
Namun sayangnya, Putri yang saaat itu sedang bersama dengan rekannya bernama David Mauris tak berhasil melakukan aksinya. Alhasil dia langsung dibekuk dan dihadapkan pada meja hijau persidangan. Keputusan pengadilan membuatnya harus mendekam dipenjara selama 6,5 tahun dan denda sebesar 1 Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.
4. Lama Bersembunyi, Putri Akhirnya Berhasil Dibekuk di Surabaya
Daripada mempertanggung jawabkan perbuatannya Putri venita lebih memilih kabur dari panggilan pihak berwajib. Bahkan hingga tiga kali disurati, Putri tak kunjung memenuhi panggilan tersebut. Ia justru berusha kabur dan bersembunyi sejak tahun 2014 silam.
Putri Venita pun masuk dalam daftar buronan. Butuh waktu lama bagi pihak kepolisian sampai akhirnya Putri berhasil ditangkap Selasa kemarin tanggal 16 Febuari 2016 di jalan Dukuh Kupang XIII/1 Surabaya.
Karena telah tertangkap, Putri akhirnya dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan A Yani, Surabaya. Dan setelah diproses Putri dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Kota Malang Ahmad Sahroni