April 20, 2024

Tentu kita masih ingat dengan Elkasih. Nama salah satu band papan atas Indonesia. Lagunya yang bertajuk “Kau Tigakan Cintaku” sempat melambung dan kerap diputar di media televisi. Namun sayangnya, kesuksesan band satu ini tak sesukses grub band lain. Bahkan, nasib malang saat ini tengah menghampiri sang vokalis, El Ibnu.

Lama tak terlihat di jagat musik, ternyata Ibnu tengah menderita penyakit stroke. Untuk bisa berjalan, mantan vokalis Elkasih ini membutuhkan bantuan tongkat. Kenyataan pahit tersebut baru diketahui khalayak ramai setelah ia mengunggah video di instagramnya. Video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan dua anak kecil yang tengah bermain, lalu tampak El Ibnu yang berusaha mengikuti kedua anak kecil tersebut dengan langkah tertatih.


[Image Source]

Dalam postingan tersebut, El Ibnu menuliskan surat terbuka yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo. Dalam surat yang sebagian besar surat tersebut ditulis menggunakan huruf besar tersebut, El Ibnu mencurahkan kekecewaannya terhadap sistem pembayaran BPJS. Menurut El Ibnu, penerapan sistem billing perkepala keluarga sangat tidak adil. Hal itu karena Ibnu hanya mampu membayar BPJS atas nama dirinya saja, sedangkan anak dan istriny menunggak. Alhasil, BPJS atas nama dirinya juga ikut dinonaktifkan. Hal tersebut yang membuat Ibnu kecewa dan membuat postingan tunggal di akun instragram pribadinya. Dalam suratnya, El Ibnu juga memohon agar Presiden Jokowi bersedia meralat sistem pembayaran tersebut.

Video postingan El Ibnu tersebut lantas dibanjiri oleh komentar para netizen. Salah satunya seperti yang disampaikan anaking_andikuwat semangat terus bang.. mau naik kelas cobaannya pasti berat banget. Kuncinya sabar dan kembali minta sebanyak-banyaknya ke yang punya nyawa.” Komentar dari netizen lain juga menyatakan jika selama ini tidak ada yang salah dengan sistem dan pelayanan BPJS, dan merasa apa yang menimpa El Ibnu tersebut adalah kesalahan Ahmad Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *