April 19, 2024
Tyas Mirasih via viva

Tyas Mirasih via viva

Tyas Mirasih via viva
Tyas Mirasih via viva

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus prostitusi artis yang melibatkan terdakwa Robby Abbas (RA). Sidang kali ini diagendakan untuk mendengar keterangan saksi-saksi. Kuasa hukum RA, Pieter Ell mengatakan saksi yang akan dihadirkan merupakan artis yang pernah diperiksa polisi dalam kasus prostitusi artis ini.

“Saksi yang dihadirkan ada dua, semuanya sudah diperiksa penyidik juga. Dari artis ada Tyas Mirasih Endah, pemain hantu budeg dan Shinta Bachir, pemain pulau hantu. Ini berdasarkan BAP yang dibuat polisi. Jadi ini resmi, yang politisi (jadwal sidang lainnya) kan belum mulai sidang, nanti lah,” kata Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9).

Menurutnya, siapapun yang menjadi saksi atas kasus tersebut diwajibkan untuk hadir sebab Indonesia adalah negara hukum. Keterlibatan para saksi dalam kasus ini akan dibuktikan di persidangan lantaran belum diketahui secara pasti keterlibatan saksi-saksi itu. “Nanti akan dibuktikan di persidangan saja, apa saksi-saksi itu terlibat juga atau tidak,” tuturnya.

Sebelumnya, Pieter Ell pun mulai menguak teka-teki inisial artis dalam sidang lanjutan kasus dugaan prostitusi artis yang dilakukan RA. Dia membeberkan dua nama artis yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dari BAP itu, terdapat dua nama artis terkenal Tanah Air yakni Tyas Mirasih dan Shinta Bachir.

Hal itu juga menguatkan dugaan keterlibatan Tyas dan Shinta dalam kasus prostitusi artis. Soal munculnya nama-nama artis tersebut dalam kasus ini sebenarnya tidak mengejutkan. Pasalnya, sejak lama Pieter Ell pun mengungkap inisial artis yang terlibat adalah TM dan SB. Meski begitu, Shinta Bachir sendiri membantah dengan tegas dirinya terlibat prostitusi artis yang melibatkan RA. Sementara Tyas Mirasih tidak pernah mau berkomentar setiap ditanya mengenai kasus prostitusi artis Ahmad Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *