Berita Selebritis – Tim kuasa hukum Saipul Jamil menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak DS yang mengaku sebagai korban dari Saipul Jamil. Hal itu diungkapkan oleh Kasman Sangaji. Ia mengatakan jika pihaknya telah mengumpulkan bukti jika DS dengan sengaja memalsukan umurnya.
Sehingga saat kejadian pencabulan yang membuat Saipul Jamil ditahan itu, DS sebanarnya bukan lagi anak-anak. Kasman kemudian menjelaskan jika sejak awal pihaknya telah curiga dan terus menyelidiki hingga menemukan bukti berupa ktp, akta hingga kartu keluarga milik DS.
Kasman juga mengungkapkan jika pihak Saipul Jamil akan melaporkan DS atas tuduhan membuat keterangan dokumen palsu. Bukan hanya itu karena laporan DS yang dianggap masih di bawah umur itu, mantan suami Dewi Persik tersebut menderita kerugian yang tak sedikit yaitu mencapai 2 miliar rupiah.
“Keterangan palsu membuat kerugian materil dan imateril. Materil 2 milIar sampai hari ini. Dia bukan kamuflase angka, dia real akibat diputus kontrak tidak bisa kerja on airdan off air,” jelas Kasman Sangaji
Kasman juga menambahkan jika keterangan palsu bisa memberatkan Saipul Jamil. Khususnya untuk Undang Undang Perlindungan Anak. “Sangat mempengaruhi karena UU perlindungan anak, kita tidak masuk ke materi. Pake UU perlindungan anak, dengan identitas palsu,” tambahnya Ahmad Sahroni