April 19, 2024
Jessica Iskandar via kapanlagi

Jessica Iskandar via kapanlagi

Proses sidang pembatalan pernikahan antara Jessica Iskandar dengan Ludwig Franz Willibald akhirnya mencapai klimaks. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh Made Sutrisna telah mengeluarkan putusan. Hasilnya, hakim membatalkan pernikahan Jessica-Ludwig, Kamis (15/10).

Jessica Iskandar via kapanlagi
Jessica Iskandar via kapanlagi

Nasib pernikahan Jessica dan Ludwig akhirnya telah diputuskan majelis hakim. Ketua majelis hakim, Made Sutrisna memutuskan bahwa pernikahan Jessica Iskandar dengan Ludwig Franz Willibald batal. Dengan demikian, gugatan Ludwig untuk membatalkan pernikahan itu telah diterima majelis hakim.

“Mengadili dan menolak eksepsi yang diajukan tergugat secara seluruhnya. Mengabulkan gugatan yang diajukan penggugat secara sepenuhnya. Perkawinan penggugat dan tergugat dinyatakan batal. Memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan keputusan secara seluruhnya,” kata Made Sutrisna dalam sidang putusan, Kamis (15/10).

Mendengar putusan ini, Harvardy M Iqbal yang merupakan kuasa hukum Ludwig tersenyum puas. Pantas saja, hasil ini merupakan angin segar bagi pihaknya yang sudah melayangkan gugatan sejak pertengahan tahun 2014 lalu. Putusan ini berdasarkan pada bukti-bukti yang terungkap dalam pengadilan.

“Ada 10 ketidaksingkronan Surat Keterangan Perkawinan. Kutipan akte perkawinan tak sah. Menurut majelis hakim, tidak ada pernikahan yang sah dan benar. Pihak penggugat berhasil membuktikan tidak adanya pernikahan. Majelis hakim mengabulkan penggugat seluruhnya,” tutup Made Sutrisna.

Namun perkara ini belum tentu selesai sampai di sini. Hakim masih memberikan waktu 14 hari bagi pihak Jessica dan Ludwig untuk mengajukan banding. Kemungkinan, Jessica akan mengajukan banding. “Ini kan masih ada 14 hari. Kami akan berkomunikasikan dulu dengan Jessica akan seperti apa, kita lihat saja nanti,” tutur kuasa hukum Jessica, Brian Praneda.

Sebelumnya, Jessica mengklaim telah menikah dengan Ludwig pada Desember 2013. Tapi, di pertengahan 2014, Ludwig muncul dan menggugat pembatalan pernikahan. Selain ke PN Jakarta Selatan, gugatan juga dilayangkan ke PTUN. Dengan ini, berarti tak ada pernikahan yang terjadi antara Jessica dan Ludwig Ahmad Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *