April 19, 2024

Sukses besar dengan DILAN 1990 yang meraih 6.315.096 penonton memang membuat Falcon Pictures dan Max Pictures mampu tersenyum lebar. Namun gemilang film itu tidak diikuti oleh BENYAMIN BIANG KEROK. Film yang dibintangi Reza Rahadian itu malah banjir cacian dan dirasa gagal total.

BENYAMIN BIANG KEROK terjerat kasus plagiat yang dilayangkan Syamsul Fuad, penulis naskah film BIANG KEROK (1972) yang dibintangi Benyamin Sueb. Penulis naskah berusia 81 tahun itu menggugat MAX-Falcon dengan ganti rugi materil Rp 1 miliar untuk harga penjualan hak cipta serta bagian royalti penjualan Rp 1.000/tiket. Syamsul juga meminta ganti rugi immateril Rp 10 miliar.

Gugatan ini muncul karena sebelumnya Syamsul sudah tiga kali melayangkan permintaan dan peringatan pada MAX-Falcon tapi tak digubris. Bahkan awalnya Syamsul hanya meminta royalti Rp 25 juta yang malah ditawar Rp 10 juta oleh produser MAX, Ody Mulya Hidayat yang tidak ada realisasinya. Kisruh semakin keruh saat MAX-Falcon dengan percaya diri balik menggugat Syamsul karena merasa sudah membeli hak cipta BIANG KEROK sejak 2010, seperti dilansir Kompas.

Syamsul penulis naskah asli BIANG KEROK (1972)

Kini MAX Pictures menuding jika opini negatif yang dibentuk Syamsul membuat BENYAMIN BIANG KEROK gagal memperoleh 6 juta penonton dan cuma meraih 740.346. Tak main-main, MAX meminta ganti rugi materil dan immaterial senilai total Rp 50 miliar.

Hanya saja aksi gugatan balik MAX-Falcon ini menuai cibiran luas dari warganet. Sineas Joko Anwar dan Ernest Prakasa pun sempat berkomentar di Twitter dan menyayangkan masalah ini.

Film-film sukses rilisan Falcon Pictures dan Max Pictures

@yzarko_: GAK LAKU MALAH NYALAHIN ORANG.

@deviratna: anti kritik ya? cupu

@rachellcss: Untung film dilan brp m sih? Kakek syamsul cuma minta 25jt kok dituntut 50m. Jadi males liat filmnya falcon maxx picture

@mizzvennii: Film gagal malah nyalahin penulis skenario aslinya,,, malah nuntut sampe 50M gila yeee,,,terima aja kali emg nih film gagal

@manly.zone: Film gak laku nyari kambing hitam, makannya jng ngayal dulu bkal box office belum tentu filmnya mutu Ahmad Sahroni

Sementara itu Falcon Pictures melalui pengacaranya, Lydia Wongso menilai jika produser HB Naveen bersedia berdamai. Dirinya pun menjelaskan keberatan Falcon memberi uang Rp 25 juta karena pada prinsipnya Falcon enggan mengakui Syamsul sebagai pencipta BIANG KEROK. Menurut Falcon, hak cipta film termasuk naskah yang dibeli bukanlah milik Syamsul lagi melainkan produser Ahmad Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *