January 4, 2024

Kabar kurang baik datang dari aktor tampan Dimas Anggara. Pria berusia 29 tahun yang identik dengan peran-peran di film romantis ini dilaporkan oleh teman sekaligus rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah. Fiqih melaporkan Dimas ke Polres Jakarta Selatan karena dugaan tindak penganiayaan.

Kompol Sujanto selaku Kapolsek Cilandak menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Fiqih atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Dimas pada hari Sabtu (24/2). Kejadiannya sendiri disinyalir terjadi pada Jumat (23/2) pekan lalu. Demi kepentingan penyelidikan, Sujanto akan memanggil beberapa saksi termasuk Dimas yang menjadi pihak terlapor.

“Sementara ini kita masih mengumpulkan bukti, memanggil saksi-saksi yang terkait, sebatas itu saja. Dimas belum dipanggil karena polisi masih melengkapi data dari penyelidikan yang dilakukan. Garis besar kasusnya adalah diduga masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha. Kemudian ada ketersinggungan. Ini masih versi pelapor (Fiqih) ya,” ungkap Sujanto seperti dilansir KapanLagi.com®.

Fiqih pun disebut sudah menjalani visum dan melapor ke kepolisian dalam kondisi luka ringan berupa lecet. Per hari Senin (26/2), sudah ada dua orang saksi yang diperiksa karena tengah ada di TKP. Tribun Seleb mengabarkan jika Dimas menganiaya Fiqih di depan istrinya dengan memelintir, mencakar hingga mengancam membunuh Fiqih.

Dituturkan jika kejadian ini terjadi saat Dimas dan rekannya yang berinisial GM menyambangi Fiqih di tempat kerjanya, White House Kuliner, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ketika dihubungi hari Selasa (27/2) lewat telepon, Fiqih menjelaskan kalau Dimas dan GM membawa tujuh orang dengan salah satu di antaranya anggota TNI berseragam lengkap.

Henry Indraguna, kuasa hukum Fiqih

“Tujuh orang itu datang bareng Dimas dan GM untuk membicarakan menu makanan yang jatuh tempo 31 Januari 2018 kemarin. Ada yang ke dalam, terus yang di luar ada yang jaga-jaga banyak. Kurang lebih 10 orangan. Dia juga bentak-bentak saya di ruangan sambil ngancam, ‘Gue matiin lo, gue matiin lo, lo mau jadi jagoan di sini? Lo mau pake hukum preman apa hukum rimba nih?’ Sambil tangannya melintir tangan saya, tangan kanannya ke belakang kayak megang sesuatu. Jadi saya takut dengan ancaman itu,” jelas Fiqih.

Sementara itu, Henry Indraguna selaku kuasa hukum Fiqih berencana untuk melaporkan oknum diduga TNI yang ikut menemani Dimas dan GM. Henry melapor dengan pasal 351 dan cukup menyayangkan perbuatan Dimas yang kurang pantas dilakukan public figure Ahmad Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *