January 10, 2024
Piyu via kompas

Piyu via kompas

Anastasia Florina Limasnaz atau yang kerap disapa Flo menggugat cerai suaminya, Piyu Padi. Permasalahan yang menjadi penyebab mereka bercerai adalah percekcokan soal pemberian nafkah dari Piyu kepada istrinya.

Piyu via kompas
Piyu via kompas

Menurut kuasa hukumnya, Piyu sudah tidak memberi nafkah istrinya sejak dua tahun silam. Hal senada juga disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna. “Salah satu penyebab percekcokan memang benar adanya soal pemberian uang nafkah, tapi tidak diuraikan oleh penggugat secara gamblang,” tutur Made Sutrisna.

Sementara itu, kerabat Piyu Heri Syamsuri Halim tidak memungkiri permasalahan tersebut. Dia menambahkan keretakan rumah tangga Piyu sudah dimulai sejak tahun 2013. Dua tahun lamanya, Piyu dan istri sudah tidak tinggal satu rumah. Piyu juga berniat memberi hak asuh atas ketiga anaknya kepada istrinya.

“Ada sih (permasalahan ekonomi), dari pihak Flo menuntut pada Piyu. Nggak, sudah hampir dua tahun. Waktu kemalingan kemarin itu juga sudah nggak tinggal bareng. Piyu juga sudah menerima pemohonan istrinya. Sebenarnya hak asuh anak jatuh kepada Piyu. Tetapi karena ibu, biar ibunya aja yang merawatnya,” ucap Heri Syamsuri Halim.

Sidang pertama gugatan cerai Flo terhadap Piyu seharusnya dilangsungkan Senin kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun karena Piyu tak hadir, sidang yang beragendakan mediasi itu pun dibatalkan. Piyu tak datang karena surat panggilan untuknya ditujukan pada Satriyo Wahyu Wahono, padahal nama lengkap Piyu adalah Satriyo Yudi Wahono.

Sementara itu, kuasa hukum Flo, Ruth Olivia tidak mau banyak berbicara mengenai gugatan cerai Flo terhadap Piyu. Ruth segera berjalan cepat menuju mobilnya setelah Majelis Hakim mengumumkan penundaan sidang pada Senin mendatang. “Permisi, maaf ya, enggak dapat kami kasih tahu. Bisa ditanyakan ke humas (PN Jaksel) saja,” pungkas Ruth Olivia.

 ..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *