January 9, 2024

Berita mengejutkan datang dari komedian Eko Patrio. Pasalnya, pria yang juga berprosfesi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat tersebut dipanggil oleh Bareskrim Polri. Dipanggilnya Eko Patrio tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang ada di media online. Dalam pemberitaan tersebut, Eko menyebutkan perihal pengungkapan bom bekasi sebagai pengalihan isu yang menjerat gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Eko enggak pernah ngomong begitu,” kata Yandri, selaku Sekretaris Fraksi PAN di DPR. Pihak Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar pun membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi pun memanggil Eko Patrio untuk diklarifikasi.


[Image Source]

Meski demikian, Yandri memprotes Bareskrim Polri yang menurutnya bertindak sewenang-wenang. Sebab, menurut Yandri Eko tidak melakukan tindakan kriminal apapun.

“Padahal, belum tentu benar apa yang diucapkan, bisa jadi media yang salah. Tapi pihak kepolisan sudah memanggil untuk diperiksa,” kata Yandri. Ia juga menegaskan bahwa seorang DPR yang dipanggil ke kantor polisi harus mendapat izin dari presiden. Ketua DPP PAN juga mengatakan jika pernyataan DPR harusnya dilindungi oleh undang-undang. Menurutnya, pihak kepolisian tak perlu terlalu reaktif pada komentar anggota DPR

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah sendiri juga sepakat dengan pendapat yang dilontarkan Yandri. Menurutnya, harusnya ada evaluasi dari pihak Bareskrim Polri sendiri sebelum memanggil Eko untuk dimintai keterangan. “Karena anggota Dewan pejabat yang dilindungi konstitusi,” kata Fahri.

Sementara itu, ketika media menghubungi pihak kepolisian, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agus Andrianto menjelaskan, “Kami akan meminta klarifikasi atas pernyataan yang dia sampaikan. Kami sudah layangkan surat ke dia.” Namun Agus tak menjelaskan tentang klarifikasi apa yang hendak dilakukan Ahmad Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *